2022

Pedoman Atau Juknis Osn Sma Tahun 2019

Pedoman Atau Juknis Osn Sma Tahun 2019
Pedoman Atau Juknis Osn Sma Tahun 2019
Berikut ini ialah berkas Pedoman atau Juknis OSN (Olimpiade Sains Nasional) Sekolah Menengan Atas Tahun 2019. Download file format PDF.

 Berikut ini ialah berkas Pedoman atau Juknis OSN  Pedoman atau Juknis OSN Sekolah Menengan Atas Tahun 2019
Pedoman OSN Sekolah Menengan Atas 2019

Pedoman atau Juknis OSN (Olimpiade Sains Nasional) Sekolah Menengan Atas Tahun 2019

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Pedoman atau Juknis OSN (Olimpiade Sains Nasional) Sekolah Menengan Atas Tahun 2019:

Direktorat Pembinaan SMA, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara konsisten terus berbagi aktivitas training olah pikir penerima didik melalui kegiatan Olimpiade Sains Nasional (OSN). Sampai dikala ini OSN mencakup 9 (sembilan) bidang keilmuan, yaitu: bidang Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian dan Geografi.

OSN diselenggarakan selain sebagai upaya untuk meningkatkan komptensi sains, teknologi, dan matematika, kegiatan ini juga sebetulnya ialah wahana untuk menumbuhkan huruf siswa yang jujur, disiplin, sportif, tekun, kreatif, tangguh dan cinta tanah air. Melalui OSN juga kita peroleh siswa terbaik calon-calon duta bangsa yang akan kita ikutsertakan dalam olimpiade sains internasional.

Oleh alasannya itu OSN yang setiap tahun kita selenggarakan harus sanggup berjalan dengan sebaik-baiknya semenjak tingkat sekolah, tingkat kabupaten/kota hingga ke tingkat internasional. Buku Panduan OSN Tahun 2019 ini merupakan contoh bagi panitia Olimpiade Sains Kabupaten/Kota (OSK), Olimpiade Sains Provinsi (OSP), Olimpiade Sains Nasional (OSN), sekolah, guru, siswa dan bagi semua pemangku kepentingan dalam mengikuti dan melaksanakan seleksi dengan sebaik-baiknya.

Semoga OSN tahun 2019 ini sanggup berjalan dengan sukses dengan pertolongan semua pihak baik yang ada di tempat maupun di tingkat pusat.

Pedoman atau Juknis OSN (Olimpiade Sains Nasional) Sekolah Menengan Atas Tahun 2019 ini berisi antara lain:

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Tujuan
C. Dasar Hukum
D. Hasil yang Diharapkan
E. Bidang Sains yang dilombakan
F. Tempat Pelaksanaan Olimpiade Sains Internasional Tahun 2020

BAB II ORGANISASI PENYELENGGARAAN OSN
A. Struktur Organisasi
B. Uraian Organisasi

BAB III PELAKSANAAN OLIMPIADE SAINS
A. Tahapan Pelaksanaan
B. Olimpiade Sains Sekolah (OSS)
C. Olimpiade Sains Kabupaten/Kota (OSK)
D. Olimpiade Sains Provinsi (OSP)
E. Olimpiade Sains Nasional (OSN)
F. Pembiayaan

BAB IV PERSYARATAN PESERTA
A. Umum
B. Khusus

BAB V PENUTUP

LAMPIRAN-LAMPIRAN
A. Standar Pelaksanaan Olimpiade Sains Tingkat Kabupaten/Kota
B. Standar Pelaksanaan Olimpiade Sains Tingkat Provinsi
C. Standar Pelaksanaan Olimpiade Sains Tingkat Nasional
D. Daftar Olimpiade Sains Internasional
E. Daftar Pengertian Istilah dan Ketentuan umum

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu syarat utama kemajuan sebuah bangsa. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melaksanakan banyak sekali upaya dalam rangka pengembangan bakat dan minat siswa Sekolah Menengan Atas dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Upaya-upaya tersebut dilakukan melalui banyak sekali lomba/olimpiade baik nasional maupun internasional. Olimpiade Sains Nasional (OSN) ini diperlukan sanggup mengantarkan siswa untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, Olimpiade ini juga merupakan bab penting dalam pemerataan prestasi dan memaksimalkan potensi siswa bertalenta dan berkarakter dari seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain sebagai sebuah taktik untuk meningkatkan mutu pendidikan, Olimpiade Sains telah mempunyai posisi khusus pada banyak sekali ajang bergengsi di dunia internasional dalam penguasaan sains oleh para siswa. Maka, melalui sistem kompetisi yang sistematis dan berjenjang ini diperlukan terbangun ruang seluas-luasnya bagi siswa untuk mengekplorasi kemampuan dalam bidang sains dan mencapai puncak potensi terbaiknya. Pencapaian prestasi yang maksimal akan ditunjukan dengan lahirnya juara-juara Olimpiade Sains yang mumpuni dan berdaya saing tinggi yang siap berkompetisi pada tingkat internasional.

B. Tujuan
Tujuan umum penyelenggaraan OSN antara lain:
  1. mendapatkan dan berbagi siswa bertalenta dan berk- arakter dengan prestasi internasional, sehingga bisa berkontri- busi sebagai pionir pembangunan melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk mewujudkan bangsa yang unggul.
  2. mendorong pemerataan prestasi untuk memaksimalkan inovasi siswa bertalenta dan berkarakter dari seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. menciptakan atmosfer berkompetisi dan berprestasi yang sehat, serta mendorong tumbuh kembangnya budaya silih didik di sekolah dan semua pemangku kepentingan.

Tujuan Khusus:
  1. menyelenggarakan seleksi secara berjenjang bagi penerima OSN dimulai dari Tingkat Sekolah, Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi, dan Tingkat Nasional (OSN).
  2. menyeleksi siswa yang mempunyai kompetensi/kemampuan dalam bidangnya masing-masing, yaitu bidang Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan Geografi.
  3. menyiapkan calon penerima yang sanggup diandalkan untuk mewakili Indonesia untuk Olimpiade Tingkat Internasional. 

C. Dasar Hukum
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 wacana Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar  Dan Pendidikan Menengah;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakurikuler Wajib;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru; 
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan; 
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
  12. Renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015-2019;
  13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 wacana Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal;
  14. DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Program Penyediaan dan Layanan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Tahun 2019.

D. Hasil yang Diharapkan
  1. terselenggaranya seleksi secara berjenjang penerima OSN dimulai dari Tingkat Sekolah, Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi, dan Tingkat Nasional.
  2. terseleksinya calon penerima Olimpiade Sains Kabupaten/ Kota (OSK) untuk diikutsertakan ke Olimpiade Sains Provinsi (OSP), terseleksinya pemenang OSP untuk diikutsertakan ke Olimpiade Sains Nasional (OSN), dan terseleksinya siswa terbaik dari Tingkat Nasional yang akan dipersiapkan untuk mengikuti Olimpiade Sains Internasional.
  3. terseleksinya penerima OSN bidang Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan Geografi.

E. Bidang Sains yang dilombakan
Bidang sains yang dilombakan pada tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional terdiri atas:
  1. Matematika
  2. Fisika
  3. Kimia
  4. Informatika/Komputer
  5. Biologi
  6. Astronomi
  7. Ekonomi
  8. Kebumian
  9. Geografi

F. Tempat Pelaksanaan Olimpiade Sains Internasional Tahun 2020
OSN Tahun 2019 merupakan tahapan untuk menyeleksi siswa yang akan dipersiapkan mewakili Indonesia pada ajang Olimpiade Sains Internasional Tahun 2020. Tempat pelaksanaan Olimpiade Sains Internasional Tahun 2020 adalah:
  1. International Mathematical Olympiad (IMO): Rusia
  2. International Physics Olympiad (IPhO): Lithuania
  3. International Chemistry Olympiad (IChO): Turki
  4. International Olympiad in Informatics (IOI): Singapura
  5. International Biology Olympiad (IBO): Jepang
  6. International Olympiad on Astronomy and Astrophysics (IOAA): Kolombia
  7. International Earth Science Olympiad (IESO): Rusia
  8. International Geography Olympiad (IGeO): Turki
  9. International Economics Olympiad (IEO): Kazakhstan

    Download Pedoman atau Juknis OSN (Olimpiade Sains Nasional) Sekolah Menengan Atas Tahun 2019

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Pedoman atau Juknis OSN (Olimpiade Sains Nasional) Sekolah Menengan Atas Tahun 2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:



    Download File:
    Pedoman OSN Sekolah Menengan Atas 2019.pdf
    Sumber: http://olimpiade.psma.kemdikbud.go.id

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Pedoman atau Juknis OSN (Olimpiade Sains Nasional) Sekolah Menengan Atas Tahun 2019. Semoga bisa bermanfaat.
    Advertisement