Berikut ini ialah berkas Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2018-2019. Download file format PDF.
Kaldik Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2018-2019 |
Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Bagi PAUD, SD/SDLB, PAKET A, SMP/SMPLB, PAKET B, SMA/SMALB, Sekolah Menengah kejuruan dan PAKET C di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 541 Tahun 2018 Tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Bagi PAUD, SD/SDLB, PAKET A, SMP/SMPLB, PAKET B, SMA/SMALB, Sekolah Menengah kejuruan dan PAKET C di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta:
PERMULAAN DAN AKHIR TAHUN PELAJARAN
Tahun Pelajaran 2018/2019 dimulai hari Senin, tanggal 16 Juli 2018 dan berakhir hari Jum�at tanggal 28 Juni 2019.
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU DAN PERSIAPAN TAHUN PELAJARAN
HARI-HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH
Hari-hari pertama masuk sekolah bagi akseptor didik PAUD, TKLB, kelas I SD, dan SDLB, kelas VII Sekolah Menengah Pertama dan SMPLB, kelas X SMA, SMALB, dan Sekolah Menengah kejuruan berlangsung selama 3 (tiga) hari kerja terhitung mulai tanggal 16 hingga dengan 18 Juli 2018 diisi dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
WAKTU KEGIATAN PEMBELAJARAN
Kegiatan Pembelajaran
Ujian dan Ulangan
PERMULAAN DAN AKHIR TAHUN PELAJARAN
Tahun Pelajaran 2018/2019 dimulai hari Senin, tanggal 16 Juli 2018 dan berakhir hari Jum�at tanggal 28 Juni 2019.
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU DAN PERSIAPAN TAHUN PELAJARAN
- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diatur tersendiri dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan;
- Pengaturan kelas dan penyusunan jadwal pelajaran dilaksanakan selambat-lambatnya hari Jum�at, tanggal 13 Juli 2018;
- Sebelum memasuki tahun pelajaran baru, Kepala Sekolah berkewajiban menciptakan kegiatan yang mencakup: a. Program Kerja Sekolah; b. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
- Sebelum tahun pelajaran baru, guru berkewajiban menciptakan kegiatan yang mencakup: a. Program Tahunan dan Semester; b. Program Kegiatan Pembelajaran; c. Program Pengembangan Diri yang meliputi: 1) Kegiatan ekstrakurikuler, khusus bagi guru yang diberikan kiprah sebagai Pembina kegiatan ekstrakurikuler; 2) Layanan bimbingan dan peminatan pembelajaran oleh Guru Bimbingan Konseling (BK). d. Program lain dalam rangka pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
HARI-HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH
Hari-hari pertama masuk sekolah bagi akseptor didik PAUD, TKLB, kelas I SD, dan SDLB, kelas VII Sekolah Menengah Pertama dan SMPLB, kelas X SMA, SMALB, dan Sekolah Menengah kejuruan berlangsung selama 3 (tiga) hari kerja terhitung mulai tanggal 16 hingga dengan 18 Juli 2018 diisi dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
WAKTU KEGIATAN PEMBELAJARAN
Kegiatan Pembelajaran
- Kegiatan pembelajaran bagi PAUD, TKLB, kelas I SD dan SDLB dimulai hari Kamis, tanggal 19 Juli 2018;
- Kegiatan pembelajaran bagi kelas II hingga dengan kelas VI SD dan SDLB dimulai hari Senin, tanggal 16 Juli 2018;
- Kegiatan pembelajaran bagi kelas VII Sekolah Menengah Pertama dan SMPLB dimulai hari Kamis, tanggal 19 Juli 2018;
- Kegiatan pembelajaran bagi kelas VIII dan IX Sekolah Menengah Pertama dan SMPLB dimulai hari Senin tanggal 16 Juli 2018;
- Kegiatan pembelajaran bagi kelas X di SMA, SMALB dan Sekolah Menengah kejuruan dimulai hari Kamis, tanggal 19 Juli 2018;
- Kegiatan pembelajaran bagi kelas XI, XII, dan XIII (khusus kegiatan Sekolah Menengah kejuruan 4 tahun) dimulai hari Senin tanggal 16 Juli 2018;
Ujian dan Ulangan
- Pada final kegiatan pembelajaran dilaksanakan Ujian Akhir yang pelaksanaanya akan diatur dalam ketentuan tersendiri;
- Ulangan harian, ulangan tengah semester dan ulangan final semester merupakan tugas dan tanggung jawab guru yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Download Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Bagi PAUD, SD/SDLB, PAKET A, SMP/SMPLB, PAKET B, SMA/SMALB, Sekolah Menengah kejuruan dan PAKET C di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 541 Tahun 2018 Tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Bagi PAUD, SD/SDLB, PAKET A, SMP/SMPLB, PAKET B, SMA/SMALB, Sekolah Menengah kejuruan dan PAKET C di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Bagi PAUD, SD/SDLB, PAKET A, SMP/SMPLB, PAKET B, SMA/SMALB, Sekolah Menengah kejuruan dan PAKET C di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Download File:
Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2018-2019.pdf
Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 541 Tahun 2018 Tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Bagi PAUD, SD/SDLB, PAKET A, SMP/SMPLB, PAKET B, SMA/SMALB, Sekolah Menengah kejuruan dan PAKET C di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Semoga dapat bermanfaat.
Advertisement