2022

Implementasi Kurikulum 2013 (K-13) Dengan Model Baru.

Implementasi Kurikulum 2013 (K-13) Dengan Model Baru.
Implementasi Kurikulum 2013 (K-13) Dengan Model Baru.
Setelah beberapa waktu kurikulum 13 ( Kurtilas ) di hentikan sementara, Bagi bapak dan ibu yang sudah paham atau kurang paham perihal kurikulum 2013 dan masih menginginkan kurikulum 2013, tidak usah galau. Karena kurikulum ini hanya tidak boleh sementara. Buktinya training kurikulum 2013 sudah dapat dimulai lagi dengan implementasi Model Baru sehabis beberapa evaluasi. silahkan di baca selengkapnya di bawah ini :

Bagi bapak dan ibu yang sudah paham atau kurang paham perihal kurikulum  Implementasi Kurikulum 2013 (K-13) dengan Model Baru.

Implementasi Kurikulum 2013 (K-13) dengan Model Baru.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal memberlakukan training guru terkait implementasi Kurikulum 2013 (K-13) dengan model baru.

Sejumlah pihak meminta jadwal ini segera dijalankan, alasannya yakni tidak terlalu banyak adaptasi materi atau materi pelatihan.

Perumus buku training K-13 untuk kelompok kepala sekolah Dr Tita Lestari menuturkan, buku pandua training yang ia siapkan tidak perlu direvisi. Selama kurikulum utama yang digunakan tetap K-13, Tita menyampaikan buku panduan training itu masih dapat digunakan.

"Saya menyusun buku itu semenjak awal, semenjak K-13 belum diterapkan," katanya di Jakarta kemarin. Diantara materi training berbasis K-13 untuk kepala sekolah dan pengawas sekolah itu menyerupai tata kelola guru, siswa, dan keuangan sekolah.

Kepala sekolah, diantaranya dituntut ikut mengawasi proses pembelajaran di K-13 yang berbeda dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Para guru dituntut untuk lebih melibatkan partisipasi siswa dalam pembelajarannya. Harapannya siswa dapat lebih bebas mengeluarkan gagasannya.

Tita yang juga masuk tim pelatih nasional itu menjelaskan, belum semua kepala sekolah mendapat training K-13. Untuk itu ia berharap Kemendikbud segera menjalankan training K-13 untuk kepala sekolah, guru, dan pengawas.

Dengan pemberlakuan K-13 secara terbatas hanya di 6.221 unit sekolah mulai Januari 2015, dibutuhkan training dapat lebih fokus. Para kepala sekolah dapat mengikuti training dengan efektif, selagi proses pembelajaran di sekolahnya kembali memakai Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP). Selanjutnya sehabis sekolahannya ditunjuk menjalankan K-13, para kepala sekolah lebih siap menjalankannya.

Sebagaimana di ketahui, Kemendikbud di abad Anies Baswedan merombak sistem training guru dan kepala sekolah. Mereka dilatih tidak lagi dengan sistem permintaan lokakarya secara peroroangan.

Sebagai gantinya training guru dan kepala sekolah berbasis satuan pendidikan. Dengan cara ini, training dijalankan secara serentak oleh kepala sekolah dan seluruh guru di sekolah-sekolah yang ditunjuk.

Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, teknis pelaksanaan training guru dan kepala sekolah untuk kelanjutkan implementasi K-13 sedang di kaji.

"Pengkajiannya ada di Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembanga, red)," katanya. Hamid belum dapat menjelakan di tahap awal nanti, training K-13 akan dijalankan di berapa ribu unit sekolah.

Kabar yang berkembangan, Kemendikbud ingin meningkatkan implementasi K-13 dari 6.221 unit sekolah (setara 3 persen populasi sekolah), menjadi sekitar 15 ribu sekolah (sekitar 7 persen sekolah).

Kemudian meningkat lagi menjadi 50 persen, sampai 100 persen. Intinya Kemendikbud mempunyai waktu sampai tahun pelajaran 2019/2020 untuk menyiapkan implementasi K-13 secara nasional.

sumber : JPNN
Advertisement