Melanjutkan Contoh Soal Essay PKN Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban kepingan pertama (soal nomor 1-20), soal essay kepingan kedua dimulai dari soal nomor 21.
21. Apakah yang dimaksud pelanggaran hak asasi manusia?
Jawaban:
pelanggaran hak asasi insan merupakan pelanggaran atau pelalaian terhadap kewajiban asasi yang dilakukan oleh seorang atau sekelompok orang kepada orang lain.
22. Bagaimanakah pengelompokan bentuk pelanggaran HAM berdasarkan sifatnya?
Jawaban:
Berdasarkan sifatnya, pelanggaran HAM sanggup dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM ringan.
23. Sebutkan beberapa pola pelanggaran HAM berat!
Jawaban: Contoh pelanggaran HAM berat, yaitu pembunuhan, penganiayaan, perampokan, perbudakan, penyanderaan, dan sebagainya.
24. Tuliskan dua bentuk pelanggaran HAM yang sering muncul di dalam masyarakat!
Jawaban:
Bentuk pelanggaran HAM yang sering muncul umumnya terjadi dalam dua bentuk, yaitu sebagai berikut.
a. Diskriminasi
b. Perbudakan
25. Tuliskan empat faktor eksternal penyebab pelanggaran HAM!
Jawaban:
Berikut faktor eksternal penyebab pelanggaran HAM.
a. Terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
b. Kurang tegasnya abdnegara penegak hukum.
c. Terjadinya penyalahgunaan teknologi.
d. Terjadinya kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggi.
26. Apakah yang dimaksud pelanggaran HAM dalam konteks negara Indonesia?
Jawaban:
Dalam konteks negara Indonesia, pelanggaran HAM merupakan tindakan pelanggaran kemanusiaan, baik dilakukan oleh individu maupun institusi negara atau institusi lainnya terhadap hak asasi manusia.
27. Bagaimanakah tindakan pencegahan yang sanggup dilakukan untuk mengatasi banyak sekali perkara pelanggaran HAM?
Jawaban:
Berikut tindakan pencegahan yang sanggup dilakukan untuk mengatasi banyak sekali perkara pelanggaran HAM.
a. Penegakan supremasi aturan dan demokrasi
b. Peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya banyak sekali bentuk pelanggaran HAM oleh pemerintah.
c. Peningkatan pengawasan dari masyarakat dan lembaga-lembaga politik terhadap setiap upaya penegakan HAM yang dilakukan oleh pemerintah.
d. Penyebarluasan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui forum pendidikan formal (sekolah/perguruan tinggi) maupun non-formal (kegiatan-kegiatan keagamaan dan kursus-kursus)
28. Jelaskan isi Pasal 28 I Ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945!
Jawaban:
Dalam Pasal 28 I Ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran, dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar aturan yang berlaku surut ialah hak asasi insan yang tidak sanggup dikurangi dalam keadaan apapun.
29. Sebutkan ciri-ciri khusus hak asasi manusia!
Jawaban: Hak asasi insan mempunyai ciri-ciri khusus jikalau dibandingkan dengan hak-hak yang lain, yaitu sebagai berikut:
a. Tidak sanggup dicabut
b. Tidak sanggup dibagi
c. Bersifat hakiki
d. Bersifat universal
30. Sebutkan pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam perkara Tanjung Priok!
Jawaban:
Dalam perkara Tanjung Priok terjadi pelanggaran HAM berat berupa pembunuhan secara kilat, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan penghilangan orang secara paksa.
31. Ceritakan secara singkat wacana perkara Marsinah!
Jawaban:
Marsinah merupakan karyawanti PT CPS pada tanggal 9 Mei 1993. Dia meninggal secara mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan akhir ketertibannya dalam demonstrasi buruh di PT CPS yang terjadi pada tanggal 3 dan 4 Mei 1993. Dalam pembunuhan marsinah, tim Terpadu menangkap, menilik dan mengajukan 10orang yang diduga terlibat. Persidangan berlangsung semenjak persidangan tingkat pertama, banding, dan kasasi. Semua terdakwa ternyata dibebaskan dari segala dakwaan dalam persidangan kasasi di Mahkamah Agung. Keputusan tersebut menyebabkan ketidakpuasan meluas di kalangan masyarakat.
32. Jelaskan yang anda ketahui wacana Lembaga Bantuan Hukum (LBH)!
Jawaban:
LBH merupakan organisasi independen yang memberi santunan dan pelayanan aturan kepada masyarakat, membantu para korban kehjahatan Hak Asasi Manusia atau pihak-pihak lain yang tertindas oleh ketidakadilan.
33. Apakah yang dimaksud hak asasi insan berdasarkan pasal 1 angka 1 UU Nomor 39 Tahun 1999?
Jawaban:
Menurut pasal 1 angka 1 UU No. 39 tahun 1999 wacana Hak Asasi Manusia, yang dimaksud hak asasi insan itu ialah seperangkat hak yang menempel pada hakekat dan keberadaan insan sebagai makhluk Tuhan yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib digormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintahan dan setiap orang demi kehormatan serta proteksi harkat dan martabat manusia.
34. Tuliskan penggolongan hak asasi insan dalam bidang politik!
Jawaban:
Hak Asasi politik (political rights), menyerupai berikut:
a. Hukum untuk menentukan dan dipilih dalam pemilihan umum.
b. Hak ikut serta dalam acara pemerintahan.
c. Hak menciptakan dan mendirikan partai politik dan organisasi politik lainnya.
d. Hak untuk menciptakan dan mengajukan suatu anjuran atau petisi.
35. Jelaskan hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam hal berikut!
a. Pembelaan negara
b. Pertahanan dan keamanan negara
Jawaban:
Hak dan kewajiban WNI.
a. Pembelaan Negara
berdasarkan pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara wajib dan berhak dalam perjuangan pertahanan dan keamanan negara.
b. Pertahanan dan Keamanan Negara
1) Menurut pasal 30 ayat ayat 1 disebutkan bahwa tiap warga negara wajib dan berhak dalam perjuangan pertahanan dan keamanan negara
2) Sedangkan berdasarkan pasal 30 ayat 2 menyatakan bahwa sistem pertahanan dan keamanan negara oleh TNI, POLRI, dan rakyat semesta Tentara Nasional Indonesia dan POLRI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
Lanjut ke soal nomor 36-55 => Contoh Soal Essay PKN Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part-3
21. Apakah yang dimaksud pelanggaran hak asasi manusia?
Jawaban:
pelanggaran hak asasi insan merupakan pelanggaran atau pelalaian terhadap kewajiban asasi yang dilakukan oleh seorang atau sekelompok orang kepada orang lain.
22. Bagaimanakah pengelompokan bentuk pelanggaran HAM berdasarkan sifatnya?
Jawaban:
Berdasarkan sifatnya, pelanggaran HAM sanggup dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM ringan.
23. Sebutkan beberapa pola pelanggaran HAM berat!
Jawaban: Contoh pelanggaran HAM berat, yaitu pembunuhan, penganiayaan, perampokan, perbudakan, penyanderaan, dan sebagainya.
24. Tuliskan dua bentuk pelanggaran HAM yang sering muncul di dalam masyarakat!
Jawaban:
Bentuk pelanggaran HAM yang sering muncul umumnya terjadi dalam dua bentuk, yaitu sebagai berikut.
a. Diskriminasi
b. Perbudakan
25. Tuliskan empat faktor eksternal penyebab pelanggaran HAM!
Jawaban:
Berikut faktor eksternal penyebab pelanggaran HAM.
a. Terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
b. Kurang tegasnya abdnegara penegak hukum.
c. Terjadinya penyalahgunaan teknologi.
d. Terjadinya kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggi.
26. Apakah yang dimaksud pelanggaran HAM dalam konteks negara Indonesia?
Jawaban:
Dalam konteks negara Indonesia, pelanggaran HAM merupakan tindakan pelanggaran kemanusiaan, baik dilakukan oleh individu maupun institusi negara atau institusi lainnya terhadap hak asasi manusia.
27. Bagaimanakah tindakan pencegahan yang sanggup dilakukan untuk mengatasi banyak sekali perkara pelanggaran HAM?
Jawaban:
Berikut tindakan pencegahan yang sanggup dilakukan untuk mengatasi banyak sekali perkara pelanggaran HAM.
a. Penegakan supremasi aturan dan demokrasi
b. Peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya banyak sekali bentuk pelanggaran HAM oleh pemerintah.
c. Peningkatan pengawasan dari masyarakat dan lembaga-lembaga politik terhadap setiap upaya penegakan HAM yang dilakukan oleh pemerintah.
d. Penyebarluasan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui forum pendidikan formal (sekolah/perguruan tinggi) maupun non-formal (kegiatan-kegiatan keagamaan dan kursus-kursus)
28. Jelaskan isi Pasal 28 I Ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945!
Jawaban:
Dalam Pasal 28 I Ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran, dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar aturan yang berlaku surut ialah hak asasi insan yang tidak sanggup dikurangi dalam keadaan apapun.
29. Sebutkan ciri-ciri khusus hak asasi manusia!
Jawaban: Hak asasi insan mempunyai ciri-ciri khusus jikalau dibandingkan dengan hak-hak yang lain, yaitu sebagai berikut:
a. Tidak sanggup dicabut
b. Tidak sanggup dibagi
c. Bersifat hakiki
d. Bersifat universal
30. Sebutkan pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam perkara Tanjung Priok!
Jawaban:
Dalam perkara Tanjung Priok terjadi pelanggaran HAM berat berupa pembunuhan secara kilat, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan penghilangan orang secara paksa.
31. Ceritakan secara singkat wacana perkara Marsinah!
Jawaban:
Marsinah merupakan karyawanti PT CPS pada tanggal 9 Mei 1993. Dia meninggal secara mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan akhir ketertibannya dalam demonstrasi buruh di PT CPS yang terjadi pada tanggal 3 dan 4 Mei 1993. Dalam pembunuhan marsinah, tim Terpadu menangkap, menilik dan mengajukan 10orang yang diduga terlibat. Persidangan berlangsung semenjak persidangan tingkat pertama, banding, dan kasasi. Semua terdakwa ternyata dibebaskan dari segala dakwaan dalam persidangan kasasi di Mahkamah Agung. Keputusan tersebut menyebabkan ketidakpuasan meluas di kalangan masyarakat.
32. Jelaskan yang anda ketahui wacana Lembaga Bantuan Hukum (LBH)!
Jawaban:
LBH merupakan organisasi independen yang memberi santunan dan pelayanan aturan kepada masyarakat, membantu para korban kehjahatan Hak Asasi Manusia atau pihak-pihak lain yang tertindas oleh ketidakadilan.
33. Apakah yang dimaksud hak asasi insan berdasarkan pasal 1 angka 1 UU Nomor 39 Tahun 1999?
Jawaban:
Menurut pasal 1 angka 1 UU No. 39 tahun 1999 wacana Hak Asasi Manusia, yang dimaksud hak asasi insan itu ialah seperangkat hak yang menempel pada hakekat dan keberadaan insan sebagai makhluk Tuhan yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib digormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintahan dan setiap orang demi kehormatan serta proteksi harkat dan martabat manusia.
34. Tuliskan penggolongan hak asasi insan dalam bidang politik!
Jawaban:
Hak Asasi politik (political rights), menyerupai berikut:
a. Hukum untuk menentukan dan dipilih dalam pemilihan umum.
b. Hak ikut serta dalam acara pemerintahan.
c. Hak menciptakan dan mendirikan partai politik dan organisasi politik lainnya.
d. Hak untuk menciptakan dan mengajukan suatu anjuran atau petisi.
35. Jelaskan hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam hal berikut!
a. Pembelaan negara
b. Pertahanan dan keamanan negara
Jawaban:
Hak dan kewajiban WNI.
a. Pembelaan Negara
berdasarkan pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara wajib dan berhak dalam perjuangan pertahanan dan keamanan negara.
b. Pertahanan dan Keamanan Negara
1) Menurut pasal 30 ayat ayat 1 disebutkan bahwa tiap warga negara wajib dan berhak dalam perjuangan pertahanan dan keamanan negara
2) Sedangkan berdasarkan pasal 30 ayat 2 menyatakan bahwa sistem pertahanan dan keamanan negara oleh TNI, POLRI, dan rakyat semesta Tentara Nasional Indonesia dan POLRI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
Lanjut ke soal nomor 36-55 => Contoh Soal Essay PKN Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part-3
Advertisement